Metropolis

Camat: Bursa Inovasi Desa Diharapkan Jangan Sekadar Seremonial

MERANTI, RIAULINK.COM - Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau menggelar pelaksanaan Bursa Inovasi Desa, bertempat di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Kamis (8/8/2019) siang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Tebing Tinggi Abdul Hamid, yang dihadiri oleh Ketua Tim Inovasi Desa (TID) Kabupaten Kepulauan Meranti Darwis SIp, MM, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Tebing Tinggi Ikin Fazli Amd, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Meranti Robert Johnson, Tenaga Ahli PED Novri Wahyudi dan Tenaga ahli TTG Suwarman, kemudian Kepala Desa se-Kecamatan Tebing Tinggi dan BPD. Hadir juga Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE MSi, perwakilan dari TNI dan Kepolisian serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua Tim Inovasi Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Darwis SIp, MM, dalam sambutannya mengharapkan agar pelaksanaan Bursa Inovasi Desa tidak hanya seremonial belaka.

"Pelaksanaan bursa inovasi desa tidak hanya seremonial belaka yang dilaksanakan setiap tahun tapi ada hasilnya. Kemudian dalam bursa inovasi desa ini fungsinya juga untuk bagaimana dana desa yang ada saat ini kualitasnya ditingkatkan. Selama ini mungkin dana desa lebih fokus kepada infrastruktur desa bagaimana nanti dana desa lebih ditingkatkan pada pemberdayaan masyarakat desa terutama masalah stunting," sebut Darwis.

Dijelaskan Darwis, kemudian pertukaran ide-ide minsalnya ada ide kreatif dari desa kecamatan Merbau bisa ditiru oleh kecamatan Tebing Tinggi bisa diaplikasikan sesuai dengan kondisi di desa tersebut, begitu sebaliknya.

"Harapan kita setelah bursa inovasi desa, ini ada kegiatan-kegiatan yang cocok dengan kondisi di desa bisa langsung dimasukkan dalam APBDes 2020. Jadi bukan hanya datang duduk diam dan pulang tapi harus ada output dari acara ini," harap Kabid Pemdes Kepulauan Meranti itu.

Ditambahkannya, yang sudah melakasanakan Bursa Inovasi Desa yakni Kecamatan Merbau Tanggal 1 Agustus, Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tasik Putripuyu Tanggal 5 Agustus, Kecamatan Pulau Merbau dan Tebing Tinggi Timur Tanggal 6 Agustus, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir dan Rangsang Tanggal 7 dan terakhir (hari ini) Kecamatan Tebing Tinggi.

Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Abdul Hamid dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan bursa inovasi desa tersebut menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki dua kewenangan khusus, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa. Untuk mendukung desa dalam pelaksanaan kedua kewenangan tersebut, Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015. 

"Dengan adanya kuncuran dana ke desa-desa, diharapkan desa berkemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa," ujarnya.

Diungkapkannya bahwa pembangunan desa lebih terfokus pada kegiatan infrastruktur sedangkan kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat porsinya dalam APBDes masih sangat minim. 

"Oleh karena itu, Program Inovasi Desa dimunculkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Tebing Tinggi Ikin Fazli Amd, mengungkapkan bahwa Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa di lingkup Kabupaten. 

Ditambahkannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau altenatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif.

"Dengan kegiatan ini kita berharap Kecamatan Tebing Tinggi mampu memaksimalkan potensi-potensi desa yang ada," pungkasnya.